Printer-friendly versionSend to friendPDF version

Bagaikan siaran dari dalam tempurung

Bagaikan siaran dari dalam tempurung


SETIAP KALI pulang kampung atau pergi ke sebuah kota di Indonesia, saya selalu tak kuasa menengok ke televisi yang menyala. Bukan apa-apa, hanya merasa bersalah karena telanjur menyandang label “warga Jakarta”. Bagaimana tidak, hampir seluruh tayangan televisi nasional selalu dengan gagahnya menyampaikan sudut pandang yang Jakarta-sentris.

Siaran berita adalah tersangka pertamanya. Apa sesungguhnya faedah yang bisa dipetik pemirsa di “daerah”—yang adalah mayoritas masyarakat Indonesia—dari berita-berita yang menyebutkan nama daerah seperti Mampang, Tebet, Plumpang, Cilincing? Jikalau sedang meliput berita berskala nasional pun, biasanya jatuh menjadi ajang sirkus politisi. Lantas, apa manfaatnya selain hanya membuat pemirsa semakin merutuk menyesali negerinya yang semakin meranggas? Seorang kawan seniman dari Jatiwangi pernah dengan berkelakar menyebut—mungkin dengan sesungging senyum pahit—bahwa “Untuk apa kita yang di kampung pembuat genteng sana tahu soal berita kemacetan di Slipi?”

Tayangan hiburan pun biasanya tidak kalah berdosa. Dirancang oleh segelintir manusia dalam suatu kelas tertutup di lingkaran berduit Jakarta, acara-acara hiburan televisi nasional tidak lepas dari sudut pandang kota yang ternyata tidak lebih luas dari yang disebut kampungan. Mungkin pantasnya disebut ‘kotaan’. Segala pernik kehidupan masyarakat desa bisa dikomentari dengan sudut pandang yang sangat menunjukkan betapa kita sebagai orang kota hidup dalam tempurung. Katak saja mungkin lebih sadar lingkungan.

Sekitar sebulan lalu, saya mendapati bahwa acara jalan-jalan yang dulu relatif bagus dengan mengenalkan kekayaan daerah, kini bertransformasi menjadi acara panduan jalan-jalan bagi orang kota. Mungkin faktor pemandu acara turut berperan, dari yang dulu petualang sejati kini menjadi penyeret koper beroda yang takut sinar matahari. Maka tidak mengejutkan lagi ketika meliput para pekerja kerajinan batu di Tulungagung, sang pemandu acara dengan candanya berkomentar bahwa para pekerja ini tidak perlu lagi pergi ke fitness yang mahal. Saya penasaran: apa yang ada di dalam benak para pekerja yang kemungkinan besar tidak pernah berpikir mencari uang untuk membayar biaya langganan fitness itu?

Jika saya tidak bisa menghindari berada di depan televisi saat berada di kampung, tidak ayal lagi pikiran saya selalu menggugat: ke mana informasi yang relevan bagi perkembangan daerah ini? Ke mana bentuk hiburan yang dulu biasa melipur lara masyarakat setempat, di saat hiburan ibukota hanya memicu mimpi dan rasa iri? Ke mana berita tentang prestasi putra daerah dalam memberdayakan masyarakatnya?

Terkadang rasa bersalah itu membuat saya agak terguncang. Betapa label “warga Jakarta” tadi kini menjadi setara dengan ‘penjajah budaya’. Maka ketika Budhe saya berkomentar soal televisi dengan, “Fan, acaranya kok...”, saya langsung menyambar, “Ampuuun! Budhe, bukan saya yang bikin acaranyaaa! Ampuun!”

* * *

Penjajahan budaya. Itulah yang menjadi ujung masalah besar ke depannya. Lalu apa akar masalahnya? Bukan salah Betawi jika dia kadung menjadi latar budaya ibukota dan menembus ke mana-mana, tapi jelas salah kebijakan siaran nasional dan budaya cari gampang yang menjadikan siaran televisi menjadi seragam di seluruh Indonesia. Untuk mengupas masalah ini, marilah kita sedikit menengok satu persatu dari ketiga pihak yang menjadi pemangku kepentingan utama kebijakan penyiaran: pemerintah, pemegang modal, dan publik.

Jika dikupas dari sisi pemerintah, sesungguhnya pertelevisian kita cukup maju pada zaman awal Orde Baru, dan dibangun di atas fondasi yang menjanjikan. Siaran nasional memang ada, tapi masing-masing daerah memiliki cabang dengan kemampuan menciptakan isi siarannya sendiri. Memang, masalahnya budaya represi Orde Baru menelikung infrastruktur itu dengan menjadikan televisi sebagai corong negara semata.

Ketika era reformasi bergulir, upaya pemerintah patut diapresiasi ketika UU Penyiaran tahun 2002 disahkan. Di dalamnya, antara lain tertera kewajiban televisi swasta untuk membangun sistem televisi berjaringan. Sebagai contoh kasus, Amerika saja yang katanya sarang kebebasan, menerapkan sistem ini demi mencegah penyeragaman tayangan. Setiap wilayah memiliki stasiunnya sendiri, dan isi yang hendak disiarkan secara nasional harus melewati stasiun-stasiun lokal itu. Di Inggris, siaran secara nasional hanya boleh dilakukan oleh televisi publik seperti BBC, yang kendali masyarakatnya sangat kuat.

Kendati demikian, manuver memelintir selalu saja terjadi, menunjukkan ada kepentingan-kepentingan sempit yang mengintip. Pertama, pada 2005, terbit PP Penyiaran yang bertendensi mengembalikan kendali pemerintah dan pemilik modal dengan mengarahkan kebijakan penyiaran ke ranah yang sepenuhnya komersial. Kedua, UU Penyiaran tahun 2002 terus menerus tersendat pelaksanaannya, antara lain oleh ulah pihak kedua, yaitu pemilik modal.

Dikupas dari sisi pemilik modal, siaran secara nasional sudah menjadi norma, dan segala upaya untuk menentangnya akan mereka lawan dengan berbagai cara. Saya ingat betul, pada 2002, menjelang disahkannya UU Penyiaran, jajaran televisi nasional berkoar-koar, menyeru-nyeru seakan-akan kebebasan bersuara akan kembali terpasung. Yang saya amati, sepertinya mereka takut bahwa suara mereka-lah yang akan terpasung. Fenomena di media cetak membuktikan itu. Rengekan televisi nasional terbukti tidak bersambut, bagaikan menjerit ke dalam bantal. Media cetak santai saja, tidak menanggapi.

Barangkali karena sadar bahwa argumen kebebasan pers gagal—dan karenanya UU itu berhasil digolkan—strategi berikutnya adalah mengulur-ulur pelaksanaan UU, dan terbukti manjur hingga sekarang. Karena itu, industri siaran nasional kini berdiri kokoh di atas alasan utama yang menyebalkan: sudah telanjur.

Memang, infrastruktur penyiaran telanjur terlalu kuat terbangun di Jakarta. Belum lagi, perintang modal yang besar untuk membangun usaha penyiaran membuat hanya pemilik modal yang sungguh kuat yang bisa turut serta di dalam industri siaran. Kalau mau ditarik lagi ke belakang, ketelanjuran kuatnya infrastruktur bisa ditemukan akarnya pada fakta bahwa ekonomi telanjur berkembang hanya di Jakarta. Di antara hiruk-pikuk upaya memacetkan UU Penyiaran, muncul tuduhan pula bahwa daerah belum siap. Yang benar saja. Sebaliknya, saya malah melihat fenomena ini justru cermin ketidaksiapan pusat dalam melayani daerahnya. Demikianlah, alasan utamanya adalah televisi nasional telanjur bersiaran secara nasional, sehingga merombaknya akan memakan biaya besar. Lulusan SMK jurusan penyiaran dari Jawa Tengah pun, misalnya, akan terpaksa pindah ke Jakarta untuk bisa berkarya, dan dengan demikian melanjutkan rantai ketelanjuran.

Jika bangsa ini kelak telanjur tidak percaya pada negara dan apa-apa yang berasal dari pusat, atau telanjur menjadi bangsa yang buta budaya-buta sejarah, biaya besar macam apa yang harus ditanggung? Entah siapa yang untung, yang jelas bangsa gigit jari.

Dikupas dari sisi publik..., jujur saja saya tidak bisa berkata apa-apa lagi. Publik memang sudah dikupas habis oleh kebijakan-kebijakan semacam ini, dan hak-haknya mendapatkan informasi yang relevan terus dikebiri.

* * *

Sekilas, industri TV lokal bisa sedikit memberi napas lega, meskipun masih tersengal-sengal. Seburuk-buruknya, saya melihat kebersahajaan yang mengharukan dalam televisi-televisi lokal ini, yang umumnya masih mengandalkan gaya candaan lokal atau setidaknya mempertahankan ciri umum media komunitas: berkirim-kiriman salam antarwarga dan tetangga, misalnya. Tentu saja, bagi sebagian pemirsanya yang sudah merasa ‘terlalu canggih’ (baca: merasa terlalu Jakarta), acara-acara itu akan tampak norak dan kampungan. Tetapi jika yang dinamakan acara seru berarti harus menyalin gaya-gaya televisi nasional, saya rasa lebih baik tidak usah saja.

Rentannya, industri televisi lokal biasanya hanya tumbuh karena ada pemilik modal yang cukup kuat di daerahnya. Bagaimana dengan daerah yang tidak ada? Sekali lagi, silakan gigit jari. Rasanya musykil jika demi mengharapkan tayangan bermutu kita lantas harus mengharap ada pemilik modal yang cukup kuat sekaligus baik hati sekaligus punya visi yang hebat dan sekaligus bisa bertahan lama. Jika hanya itu syarat keberadaan tayangan bermutu (baik lokal maupun nasional), maka jelas bahwa sesungguhnya problemnya serupa belaka: sistem regulasi tidak berjalan. Pemerintah abai total terhadap kewajibannya dan akan hak-hak warga mendapat isi media yang bermutu.

Bukan berarti tidak ada perlawanan dari publik. TV komunitas adalah sebentuk pewujudan nurani warga yang menginginkan isi media yang sehat. Namun karena senjata hati nurani tidak sekuat modal dan lobi politik, perkembangan TV komunitas masih menggeliat-geliat penuh perjuangan. Belum lagi jika mengingat betapa pemerintah justru tidak mendukung sama sekali gerakan ini dengan mempersulit izin, tidak pernah memberikan frekuensi untuk saluran publik, dan pengabaian-pengabaian lainnya.

Sebuah perjuangan yang mengharukan, antara lain ketika pada 20 Mei 2008 di desa Grabag, Magelang (desa yang telah berhasil mendirikan sendiri stasiun televisi berbasis komunitasnya) dibentuk Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia (ATVKI) dengan deklarasi pendiriannya yang sungguh sadar-budaya dengan pernyataan antara lain:

“… dominasi TV swasta telah mengancam punahnya nilai-nilai lokal, terjadinya penyeragaman budaya dan citarasa, sentralisasi ekonomi, dan monopoli informasi yang secara nyata mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara …. “.


Ternyata tidak ada gunanya saya merasa bersalah sendirian! Hati nurani pemirsa televisi perlahan-lahan sedang bangkit, dan harus berpacu melawan rintangan keabaian pihak regulator (pemerintah) dan pembodohan nasional yang akselerasinya jauh lebih cepat.

* * *

Karena Budhe bengong dengan tingkah saya tadi, maka sepupu saya akhirnya angkat bicara.

“Aku yo sepakat kok, Fan. Acara-acara itu seringnya nggak penting. Sana-sini Jakarta semua. Kalau ada yang daerah, isinya pembunuhan, pemerkosaan sama kerusuhan. Emangnya...”

“Ya, bener gitu ya, Mas.”

“Makanya, Fan. Kami sih lebih suka nonton acara yang lebih bersifat nasional, nggak perlu Jakarta, tapi lebih..., apa ya, lebih masuk gitu-lah buat semua orang di Indonesia.”

“Apa itu, Mas?

“Sinetron”.

 


 


Ilustrasi oleh Eko. S Bimantara.

Comments

Tulisan keren! Btw... Acara jalan jalan ke daerah itu... Faktor siapa penyandang dananya juga turut berperan... Semisal ada tercium biro-biro tur & travel... Ya, harap maklum, mereka penyuplai terbesar turis turis domestik yang snobbish... Percayalah kalo soal ini kemudian permasalahan di televisi lokal sendiri juga yaaaa gitu deh... Selain masalah urusan siapa pemilik modalnya (dan juga berapa lama dana tersebut mampu menyuplai keberlangsungan hidup TV lokal) ... Juga permasalahan siapa saja tim-tim kreatifnya ini contoh dari beberapa TV lokal di jawa timur ... Yang saya tau hanya satu yang kuat yaitu JTV karena dimiliki oleh dinasti Jawa Pos, dan konten acaranya pun cukup OK buat lokal ... Sementara TV lokal sisanya kancut semua, baik dari segi manajemen maupun dari segi kreatif dari segi kreatif setau saya karena rata rata yang jadi tim kreatifnya adalah para mahasiswa ataupun mereka yang baru lulus kuliah yang hasrat mereka untuk "migrasi" ke jakarta besar sekali ... Mereka menggunakan TV lokal hanya sebagai batu loncatan untuk ke Jakarta dan akhirnya program-program acara TV lokal yang ada jadi sok Jakarta juga ... hehehe. Mungkin kalo ada regulasi yang memungkinkan TV lokal menyuplai siaran untuk TV nasional, sepertinya itu bakalan cukup OK ... Tapi... Ngimpi kali yaaaa, ciaoo...